Rabu, 09 Oktober 2013

kasus-kasus etika bisnis di indonesia

1. KASUS SUAP KPPU

Mencermati kasus suap menyuap yang melibatkan anggota KPPU M. Iqbal dan Presdir First Media Billy Sindoro dapat membuka mata kita bahwa begitu kotornya etika bisnis di Indonesia. Jika etika bisnis seperti itu masih dipertahankan maka jangan harap korupsi dapat hilang dari negara kita. Oleh karena itu, jangan ada lagi pengusaha-pengusaha di Indonesia yang memiliki etika bisnis seperti Lippo. Lippo Group yang dikenal sebagai perusahaan besar di Indonesia saja  ternyata memiliki etika bisnis yang sangat buruk. Dengan kasus Suap KPPU sangat jelas telihat bahwa Billy Sindoro (tangan kanan Bos Lippo Group) menyuap M. Iqbal untuk mempengaruhi putusan KPPU dalam kasus dugaan monopoli Siaran Liga Inggris. Lippo ingin Astro Malaysia  tetap menyalurkan content ke PT Direct Vision (operator Astro Nusantara) meski Astro Malaysia tengah bersiteru dengan Lippo Group.

2. KASUS BANK LIPPO

Kasus Bank Lippo bermula dari terjadinya perbedaan laporan keuangan kuartal III Bank Lippo, antara yang dipublikasikan di media massa dan yang dilaporkan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ). Dalam laporan yang dipublikasikan melalui media cetak pada 28 November 2002 disebutkan total aktiva perusahaan sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98 miliar. Sementara dalam laporan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002, total aktiva berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan rugi bersih (yang belum diaudit) menjadi Rp 1,3 triliun.

Rekayasa laporan keuangan dilakukan keluarga karena mereka memiliki agenda terselubung yaitu untuk kembali menguasai kepemilikan Bank Lippo. Rekayasa laporan keuangan tersebut dilakukan dengan cara melaporkan kerugian yang tidak terjadi, kerugian bank itu direkayasa melalui 2 cara yakni menurunkan nilai aset melalui valuasi yang dirancang sangat merugikan bank dan transfer aset kepada pihak terkait untuk menciptakan kerugian di pihak bank, tetapi menguntungkan pemilik lama.

Lippo Goup juga memiliki trik licik dalam bisnis yaitu dengan melakukan goreng saham. Selain penurunan nilai aset yang tidak rasional, manajemen Lippo juga merekayasa secara sistematis untuk menurunkan harga saham Bank Lippo di BEJ dengan cara “menggorengnya”. Akibatnya, harga saham turun drastis dari Rp 540 di bulan Agustus 2002 menjadi Rp 230 pada Februari 2003 (turun 50 persen lebih).

Cara “goreng saham”  dilakukan untuk memperbesar kepemilikan saham dari pemilik lama melalui right issue yang dipaksakan dalam harga pasar sangat rendah karena mereka mengetahui
pemerintah tidak bersedia membeli saham right issue (rekapitalisasi kedua) karena bertentangan dengan UU Propenas. Saham pemerintah menjadi terdilusi, sehingga kepemilikan saham menjadi dominan kembali hanya dengan dana yang kecil.

3.DUGAAN PENGGELAPAN PAJAK IM3

IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar.

750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi.
Manajemen juga melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi, sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut.

Pihak pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.

4. ETIKA BISNIS ANTARA PERSAINGAN DAN PELANGGARAN SULE XL VS SULE AS

Perang provider cellular paling seru saat ini adalah antara XL dan Telkomsel berkali-kali kita dapat melihat iklan-iklan kartu XL dan Kartu Ass/Simpati/Telkomsel. Namun pada perang iklan yang satu ini, tergolong parah. Biasanya tidak ada bintang iklan yang pindah ke produk kompetitor selama jangka waktu kurang dari 6 bulan, namun pada kasus ini saat penayangan iklan XL masih diputar di televisi. Intinya mengenai kasus Sule yang menjadi bintang iklan pada dua produk kompetitor ada kesan bajak membajak model dan materi iklan

5. BENCI TAPI BELI: KASUS TIMOR (MOBNAS)

Benci tapi beli, proyek mobil Timor yang dikenal dengan proyek Mobnas (mobil nasional) oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dianggap sebagai proyek penyelundupan hukum yang dilakukan secara terang-terangan, dan tentunya melakukan pelanggaran di berbagai bidang hukum, mulai dari perpajakan sampai kaedah hukum internasional yang terdapat di komitmen Indonesia di WTO (World Trade Organization). Namun, tidak dapat disangkal bahwa dibalik itu mobil Timor termasuk mobil yang laku di pasar.

6. EKSPLOITASI ANAK DALAM BISNIS – IKLAN, HIBURAN, FILM

Sementara hampir semua orang berteriak tentang perlindungan anak-anak, di televisi iklan yang menggunakan anak-anak semakin gencar. Eksploitasi anak masih merupakan hal yang sangat jarang diperhatikan di Indonesia, apalagi bagi para pelaku bisnis. Semakin maraknya iklan di televisi yang menggunakan anak, bahkan bayi, sebagai penarik konsumen, menandakan rancunya jalan pemikiran masyarakat dalam kaitannya dengan etika. Sebagian besar masyarakat belum dapat membedakan eksploitasi dengan pengejaran keuntungan yang tidak melanggar etika bisnis.

7. KONTES KAPANLAGI.COM’S FRIENDS

Sekitar bulan Juli 2008, Kapanlagi.com mengadakan kontes yang bertajuk, Kapanlagi.com’s Friends, (ikon Luna Maya) dengan hadiah total Rp. 50 juta bagi pemenang kontes, dan mengajak para blogger untuk memasang Banner Kapanlagi di blog masing-masing, maka banyak sekali blogger yang tertarik dan memasang banner Kapanlagi.com’s Friends, for free tentunya dengan harapan akan mendapatkan hadiah. Tapi sampai pada detik-detik terakhir dan lewat dari janji pengumuman pemenenang tanggal 20 desember 2008, tidak ada sedikit pun informasi yang dikeluarkan Kapanlagi.com mengenai kontes tersebut, maka timbulah kekecewaan dari para blogger, karena mereka telah kehilanganopportonity cost, bayangkan saja dengan menempel banner diblog selama 6 bulan, dengan banner yang cukup besar tentunya mereka kehilangan kesempatan mendapatkan uang dari pengiklan lain dengan jumlah lebih dari seratus juta rupiah.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar