Etika bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang
beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
·
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh
karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual Rights
Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar
yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
·
Justice Approach :
para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
Etika
didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana
istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan
aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku
manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.
Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep
etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi
membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya.
Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip
etika ke dalam bisnis.
Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus
mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang
terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal
telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan.
Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk
mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara
keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para
pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey
business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis
mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki
oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal
ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor,
licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya
membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum
mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak
sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan
secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak
bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan
pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat,
maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita
mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan
cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol
bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk
dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang
melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan
perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi
dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Dari mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika
bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan
memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu,
etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan
seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya,
perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan
sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi
kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu
bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada
yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis.
Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi,
dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata
lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis
untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh,
atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup,
akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis
siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat
bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi
terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem
ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal
ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi.
Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli,
kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat
tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam
sebuah negara.
Ditulis
oleh: Ir. Istanto Oerip (Ketua Komite Keanggotaan PII)
Sumber :